Pagi ini saat nonton berita pagi saya tergelitik dengan istilah 'vonis dokter' yang dipakai oleh narator beritanya. Seketika saya coba mencari arti kata vonis dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia dan kebetulan artinya vo·nis n Huk putusan hakim (pada sidang pengadilan) yang berkaitan dengan persengketaan di antara pihak yang maju ke pengadilan; hukuman (pada perkara pidana): ia dijatuhi -- enam bulan penjara. Jadi istilah vonis itu TIDAK tepat disandingkan dengan dokter. Pertama profesi kedokteran gak punya hak memvonis karena bukan praktik hukum. Kedua dalam dunia kedokteran, seorang dokter selalu bekerja dalam uncertainty alias gak pasti; seorang dokter cuma memfasilitasi kerja Yang Maha Kuasa. Tidak ada garansi sebuah diagnosis adalah pasti, hanya bisa mentok memastikan dengan pemeriksaan baku emas (gold standar). Memastikan aja sulit, gimana berani menjatuhkan vonis? Yang diberitahukan adalah kemungkinan-kemungkinan sesuai keilmuan si dokter.
Sekadar sharing aja, pasien berhak untuk meminta opini kedua dari ahli lain. Sangat sah juga kalau ada perbedaan pendapat karena dunia kedokteran itu juga soal seni (pengalaman si dokter). Apalagi di pendidikannya banyak diajarkan harus mulai memikirkan yang terburuk supaya gak kelolosan. Sangat tidak mengherankan kalau kondisi yang diprediksi dokter 'kemungkinan lumpuh dan harus dibantu kursi roda seterusnya', lalu pasiennya berobat ke dokter lain atau pengobatan alternatif, dan perlahan mulai bisa berjalan dengan tongkat. Terus... Lumpuh itu vonis dokter? Tdnya saya pikir vonis yang inkracht van gewijsde (berkekuatan hukum tetap dan mengikat) itu cuma deklarasi kematian, tapi toh kalau cerita-cerita tentang mati suri itu benar, "vonis mati" yang dijatuhkan pun ternyata masih bisa direvisi tanpa proses berbelit melalui peninjauan kembali atau grasi.
So, mari mulai hari dengan optimis, di dunia ini jarang ada yang pasti kok. Selama masih ada hembusan nafas untuk berjuang, mari kita sama-sama perjuangkan untuk kebaikan. Semangat pagi, selamat menjalani hari!
*tulisan ini merupakan opini, tidak mewakili pandangan profesi secara umum dan mohon koreksi dan diskusi bila ada pandangan berbeda*